POSISI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF KEPENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN IPA

Authors

  • Yusi Riksa Yustiana Pendidikan Bimbingan Konseling, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Suhendar Suhendar Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Siti Romlah Noer Hodijah Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Trisna Amelia Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • prasetyaningsih prasetyaningsih Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Supriyadi Supriyadi a:1:{s:5:"en_US";s:32:"Universitas Pendidikan Indonesia";}, Indonesia
  • Febrian Andi Hidayat Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38048/jipcb.v9i2.697

Keywords:

Rancangan Undang-undang, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Abstract

Analisis RUU SISDIKNAS Tahun 2022 ini bertujuan untuk menggambarkan beberapa sudut pandang terkait kesesuaian RUU yang direncanakan dengan konteks Pendidikan terkhusus pendidikan IPA pada RUU Sisdiknas Tahun 2022 Bab XIV Tentang Pendidik dan Kependidikan. Kegiatan analisis ini didasarkan pada adanya pro dan kontra terhadap RUU Sisdiknas Tahun 2022 yang telah direncanakan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah lembar telaah dokumen. Data dianalisis menggunakan analisis kualitatif deskripti dengan menggunakan tahapan reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. hasil penelitian menunjukkan beberapa isi dalam rancangan ini perlu untuk direvisi agar dihasilkan peraturan perundang-undangan yang lebih efisien dan fleksibel tanpa harus mengurangi substansi dan keberpihakan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.

References

Adha, M. A., Gordinsona, S., Ulfatin, N., & Supriyanto, A. (2019). Analisis Komparasi Sistem Pendidikan Indonesia dan Finlandia Maulana Amirul Adha Universitas Negeri Malang. Jurnal Studi Manajemen Pendidikan, 3(2), 145–160.

Aldowah, H., Ul Rehman, S., Ghazal, S., & Naufal Umar, I. (2017). Internet of Things in Higher Education: A Study on Future Learning. Journal of Physics: Conference Series, 892(1). https://doi.org/10.1088/1742-6596/892/1/012017

Aoun, J.E. (2017). Robot-proof: higher education in the age of artificial intelligence. US:MIT Press.

Depdiknas. (2003). Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Diunduh dari https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU_no_20_th_2003.pdf pada 2 April 2022

Fahmi, M., Yusuf, A., & Maulana, A. R. (2014). Teacher Certification in Indonesia : A Confusion of Means and Ends Working Paper in Economics and Development Studies Department of Economics Teacher Certification in Indonesia : A Confusion of Means and Ends Mohamad Fahmi , Achmad Maulana , and Arief Ans. Working Paper in Economics and Development Studies, April, 1–18.

Gewasari, D. M., Manullang, P. D. B., & M.Pd, P. D. A. M. S. (2017). The Determinant Factors That Effect Teacher Performance of Public Senior High School in Deli Serdang District. IOSR Journal of Research & Method in Education (IOSRJRME), 07(01), 12–21. https://doi.org/10.9790/7388-0701041221

Hidayat, R., & Patras, Y. E. (2013). Evaluasi sistem pendidikan nasional Indonesia. In International Seminar on Quality and Affordable Education (ISQAE) (Vol. 2, pp. 79-88).

Irianto, D. (2017). Industry 4.0; The Challenges of Tomorrow. Disampaikan pada Seminar Nasional Teknik Industri, Batu Malang

Iskandar, W. (2019). Analisis kebijakan pendidikan dalam perspektif madrasah. Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 4(1), 1-22.

Khunaifi, A. Y., & Matlani, M. (2019). Analisis Kritis Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Jurnal Ilmiah Iqra', 13(2), 81-102.

Maghfuri, A. (2020). Analisis Kebijakan Pendidikan Islam Pada Awal Era Reformasi (1998-2004). Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 8(1), 14-26.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah

Silaban, Tongam Renikson 2016, Materi disampaikan dalam Kegiatan PeningkatanKompetensi Penyusunan Program Legislasi Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sulawesi Selatan Makassar, 11- 12 Oktober 2016

Surahman, S. (2022). Madrasah (Tidak) ada Urgensinya dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Attractive: Innovative Education Journal, 4(1), 302-309.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Diunduh dari https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp- content/uploads/2016/10/UU_no_14_th_2005.pdf pada 4 April 2022

Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Diunduh dari https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp- content/uploads/2016/12/UU_no_12_th_2012.pdf pada 4 April 2022

Downloads

Published

2022-11-28

How to Cite

Yustiana, Y. R., Suhendar, S., Hodijah, S. R. N., Amelia, T. ., prasetyaningsih, prasetyaningsih, Supriyadi, S., & Hidayat, F. A. . (2022). POSISI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF KEPENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN IPA. Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti, 9(2), 426–441. https://doi.org/10.38048/jipcb.v9i2.697

Issue

Section

Articles

Citation Check